Software license
Okayyy selamat sore, kali ini kita ada pembahasan mengenai lisensi software, yang sudah kita semua tau itu kebanyakan lisensi ini berkaitan dengan “SERIAL NUMBER”. Udah gak perlu di bahas lagi lah ya mengenai serial number. Lisensi itu sendiri jika di translate ke bahasa Indonesia makna nya adalah izin. Lanjut, lisensi software komputer pada umumnya meliputi:
- Commercial License (Lisensi Komersil)
Lisensi komersil ini diterapkan pada software yang memang dibuat untuk komersil sehingga untuk menggunakan software tersebut, kita harus membayar (membeli) lisensi tersebut untuk mendapatkan izin penggunaan dari pemegang hak cipta software tersebut, Lisensi ini biasa kita temui pada software software yang terpasang pada komputer teman atau bahkan komputer kita sendiri, seperti lisensi Microsoft Windows, Microsoft Office, cPanel, Kaspersky Internet Security, MYOB, dll. - Non-Commercial Use License (Lisensi penggunaan non-komersil)
Lisensi ini sebenarnya dibuat untuk komersil (hampir sama dengan Commercial License), tapi perbedaannya adalah penggunaan dari software ini yang menggunakan lisensi ini. Kondisinya adalah jika pengguna memakai software ini untuk kepentingan komersil (menghasilkan keuntungan materil/dipasang ke komputer perusahaan yang bergerak di bidang apapun itu), maka pengguna harus membeli (membayar) lisensi, namun jika pengguna memakai software ini untuk kepentingan pribadi dengan tidak menghasilkan keuntungan materil, maka pengguna boleh-boleh saja menggunakan software ini secara gratis. Contoh dari software yang menggunakan Non-Commercial Use ini adalah TeamViewer. - Trial Software License (Lisensi software trial)
Trial, kita semua tau trial ini adalah “percobaan”, maka makna dari lisensi ini adalah Software ini aslinya berbayar, tapi boleh coba dulu dalam waktu dan/atau fitur yang dibatasi. Contoh dari aplikasi trial software adalah INTERNET DOWNLOAD MANAGER, ADOBE PHOTOSHOP, dan CORELDRAW yang sudah tenar lebih dari 10 tahun. - Shareware License (Lisensi Shareware)
Software dengan jenis lisensi ini memberikan izin kepada pengguna nya untuk memakai software nya, tanpa ada batasan waktu, tanpa ada batasan fitur, semuanya FULL, namun pada kondisi tertentu, software akan mengingatkan bahwa pengguna bisa melakukan “donasi” atau “membeli” lisensi versi FULL. Salah satu contoh software yang menggunakan lisensi ini adalah WinRAR. - Freeware License (Lisensi free)
Jenis lisensi ini hampir mirip dengan shareware, lisensi ini memberikan izin kepada pengguna untuk memakai software dengan gratis, tanpa ada pembatasan apapun, tanpa ada pemberitahuan untuk donasi ataupun membeli. Semuanya FULL gak pake kecuali gak pake kondisi kondisi. Contoh software dengan lisensi ini adalah Google Chrome, Mozilla Firefox, dll - Royalty-Free License
Merupakan lisensi software yang hampir mirip dengan lisensi freeware, perbedaannya adalah software dengan lisensi ini merupakan add-on dari software lain dan penggunanya tidak perlu membayar royalti dari penggunaan sumber daya yang disediakan oleh software ini, jadi software nya tidak berdiri sendiri, nebeng gitu la ke software lain. Tapi perlu di ingat, yang free hanya ROYALTY nya saja, lisensi nya belum tentu free. Contohnya adalah shutterstock.com - Open Source License (Lisensi sumber terbuka)
Open Source Software (OSS) adalah software dengan lisensi yang sepenuhnya gratis dan source code dari software ini terbuka bagi semua penggunanya. Dalam software dengan lisensi ini, pengguna ataupun orang yang ingin menggunakan diizinkan untuk membuka, mengakses, mempelajari, memodifikasi, menggandakan, memperluas, meningkatkan, dll tanpa harus ada membayar sepersen pun. Bedanya dengan freeware, ya sudah jelas, freeware tidak memberikan penggunanya “source code” dari software tersebut dan pengguna hanya di izinkan untuk menggunakan saja. Contoh software open source ini seperti Linux, php, dll
Referensi:
- Jenis-jenis lisensi software komputer
- http://www.rizvisual.com/4-hal-yang-perlu-diketahui-seputar-lisensi-stock-photo-royalty-free/
Oke untuk jenis jenis lisensi kurang lebih seperti itu. Selanjutnya masuk ke pambahasan lisensi bajakan. Silahkan cari di youtube mengenai hukum menggunakan lisensi bajakan. Sejauh yang penulis tau, namanya membajak lisensi itu tidak beda dengan kita menggunakan software ber lisensi tanpa kita membayar izin tersebut. Hukumnya bagaimana? Sekali lagi, sejauh yang penulis tau, menggunakan lisensi bajakan tidak beda dengan menggunakan barang CURIan. Mengapa demikian? Harusnya bayar kok malah di bikin gratis, ibarat kita maksa mau memiliki sepeda motor tapi kita gak beli / kredit, malah kita ambil begitu saja, namanya MENCURI kan?
“Ya kan cuma software aja pun”, ya,, memang cuma software saja, jadi terserah yang buat software mau dijual atau dibagikan gratis, kalo gak mau beli, silahkan bikin sendiri, nanti kalo dah jadi bisa di jual, kalo gak mampu bikin sendiri, cari alternatif software yang fungsinya sama tapi lisensi freeware atau open source, easy kan.
“Tapi bisanya pake aplikasi yang itu (yang commecial license) pake yang lain gak bisa”, YASUDAH BELI SANA BIAR GAK NYURI. Easy. Kalo temen penulis pernah bilang itu ya,,, “Don’t Rich People Difficult” Hahaha.
“Jangan salahkan aku lah, salahkan yang share bajakan bajakannya”, Penulis tidak menyalahkan pihak manapun sama sekali, penulis hanya memberi gambaran mengenai “persamaan mencuri dan membajak lisensi software”.
Moral kita dimana jika semuanya itu mau tapi kita dapatkan dengan cara mencuri, manusia memang tamak, semua mau di miliki, tapi manusia itu juga pelit, gak mau membayar untuk apa yang mereka inginkan. Mulailah kesadaran dari diri sendiri. Maksud penulis disini bukan menggurui, hanya saja banyak di lingkungan kita yang moral nya sudah terlalu bobrok untuk terus MENCURI software, ya,,TAMAK. Satu lagi, sejauh yang penulis tau “TAK ADA SATU AGAMA PUN YANG MENGAJARKAN UNTUK MENCURI, DAN SEMUA ORANG TAU KALAU MENCURI ITU TIDAK BAIK”. Mencuri, baik dalam ukuran kecil maupun besar, tetap aja MENCURI.
Maka dari itu, jadilah pengguna pintar dan baik, bukan mengenai harga atau nilai dari barang, tapi dari sisi moral. Lebih mantap lagi kalo jadi pengguna yang pintar-pintar dan baik. Pintar-pintar cari diskon harga lisensi, pintar-pintar cari software alternatif, pintar-pintar dalam memilih sumber lisensi (karena marak penipuan lisensi), dll pokoknya pintar-pintar lah.
Sekian, terima kasih telah membaca coretan gak jelas ini..
CMIIW